Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gubuk di lahan semangka, berlokasi di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial J (39) alias Gerandong, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
“Pelaku kita amankan pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Menggala. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian empat unit handphone milik para korban yang saat itu sedang tertidur di dalam gubuk,” jelas AKP Irwansyah, Sabtu (27/9/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, para korban yang bekerja di lahan semangka sedang beristirahat di dalam gubuk. Begitu terbangun, mereka mendapati empat unit handphone milik mereka telah raib dan segera melaporkannya ke Polsek Banjar Agung.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Menggala, mengantarkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku menjual handphone hasil curian tersebut di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” terang Kapolsek.
Meskipun barang bukti handphone belum berhasil ditemukan karena sudah dijual, penyidik berhasil mengamankan empat buah kotak handphone dari para korban sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah, terutama saat berada di tempat rawan. Polsek Banjar Agung akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Irwansyah.