Polres Tulangbawang Gerak Cepat Tangani Puting Beliung di Bumi Dipasena Abadi

Tulang Bawang – Polres Tulangbawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan bencana angin puting beliung yang melanda Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda.

Sebagai langkah respons awal, tim gabungan dari BPBD Kabupaten Tulangbawang, Polsek Rawajitu Selatan, dan Sat Pol Air Polres Tulangbawang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan pada pukul 11.00 WIB. Tim melakukan verifikasi kerusakan secara langsung guna memastikan kebutuhan mendesak warga terdampak.

Dua rumah yang mengalami kerusakan masing-masing milik Ahmad Rusdani dan Ibu Neni, yang beralamat di Blok 14 Dusun 13 Minak Jebi, Kampung Bumi Dipasena Abadi. Total estimasi kerugian mencapai sekitar Rp15.000.000. Hasil pendataan ini akan disampaikan kepada Bupati Tulangbawang sebagai dasar pertimbangan pemberian bantuan dari pemerintah daerah.

Selain pendataan, Polsek Rawajitu Selatan dan Sat Pol Air Polres Tulangbawang juga memberikan bantuan awal kepada warga, termasuk membantu proses pembersihan puing-puing bangunan yang rusak.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, SH, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal penanganan bencana hingga bantuan pemerintah daerah tersalurkan.
“Kami berkoordinasi dengan BPBD untuk memastikan data kerusakan akurat sehingga bantuan dapat segera diberikan. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan bantuan nyata bagi masyarakat yang terdampak musibah,” ujarnya.

Kasat Pol Air, AKP Bambang Heriyanto, SH, juga menyampaikan dukungan pihaknya dalam membantu warga terdampak.
“Kami tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga membantu membersihkan puing serta memberikan dukungan moral dan bantuan awal. Ini wujud nyata kepedulian kami,” ungkapnya.

BPBD Kabupaten Tulangbawang menjelaskan bahwa besaran bantuan nantinya akan disesuaikan dengan kategori kerusakan—ringan, sedang, atau berat—dan akan diumumkan setelah mendapat persetujuan resmi dari Bupati Tulangbawang.

Seluruh rangkaian kegiatan verifikasi berjalan lancar, dengan situasi di lokasi tetap kondusif hingga pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *