Tulangbawang – Sebanyak 250 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) akan menggelar aksi damai menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang beserta kroninya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai kebijakan yang dinilai telah memberangus perusahaan media di Kabupaten Tulangbawang, Sai Bumi Nengah Nyappur.
Koordinator Aksi (Korlap) FWTB, Abdul Rohman, menjelaskan bahwa keputusan menggelar aksi damai merupakan hasil musyawarah bersama seluruh ketua organisasi wartawan di Tulangbawang yang berlangsung di Posko FWTB pada Selasa (9/9/2025).
“Dalam musyawarah ada dua opsi yang dibahas. Pertama, mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Tulangbawang dengan lima tuntutan dan memberi batas waktu 15 hari kerja. Jika tidak direspon, baru menggelar aksi damai. Namun mayoritas kawan-kawan sepakat langsung memilih opsi kedua, yaitu aksi damai, agar aspirasi bisa disampaikan lebih tegas,” ujar Abdul Rohman, Rabu (10/9/2025).
Aksi damai tersebut dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025, pukul 08.00–09.00 WIB. Massa wartawan akan berkumpul di Tugu Garuda, kemudian melakukan long march menuju Sekretariat Pemkab Tulangbawang dan Sekretariat DPRD Tulangbawang.
Adapun lima tuntutan yang akan disuarakan FWTB, yakni:
- Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang segera mengganti serta mencopot Kepala Dinas Kominfo beserta Sekretaris, Kepala Bidang, dan Kasi di bidang pengelolaan informasi dan kemitraan humas.
- Membatalkan Surat Edaran Kadis Kominfo Tanggal 12 Maret 2025 No: B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 terkait kriteria perusahaan pers pada relasi media, khususnya poin (a) terverifikasi Dewan Pers.
- Menganggarkan kembali dana publikasi dan belanja surat kabar/bahan bacaan di setiap OPD, Sekretariat DPRD, serta Sekretariat Bupati.
- Menuntut pelayanan Dinas Kominfotik ke depan agar lebih efektif, transparan, serta akuntabel dalam tata kelola media dan realisasi anggaran publikasi/advertorial.
- Menerapkan sistem pendaftaran dan pendataan perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau grade media sebagai dasar kepastian kerja sama dengan pemerintah daerah.
Abdul Rohman menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perjuangan insan pers dalam menjaga keberlangsungan perusahaan media di Tulangbawang.
“Kita jangan pasrah dengan kebijakan yang memberangus media. Kita adalah insan pers yang punya semangat juang. Mari bersama bahu-membahu memperjuangkan masa depan pers. Keadilan harus ditegakkan, dan kesejahteraan wajib dirasakan seluruh masyarakat,” tegasnya.